DESKRIPSI SIAKLAP-KEU (SISTEM AKUNTANSI LAPORAN KEUANGAN)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah bahwa seluruh proses perencanaan, penganggaran, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah secara online dan terintegrasi pada satu aplikasi yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pada pelaksanaannya, mulai dari Tahun 2021 penggunaan aplikasi SIPD di Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat sampai dengan saat ini masih sering sekali terjadi masalah. Adapun masalah yang paling utama adalah sering terjadinya migrasi data dan pembaharuan sistem yang dilakukan dikarenakan aplikasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sehingga sering terjadinya kehilangan data laporan Penatausahaan Keuangan. Sebagai contoh migrasi sistem SIPD menjadi SIPD RI pada ahir tahun 2023 membuat kesulitan akses pada penyajian laporan Penatausahaan Keuangan pemerintah daerah.

Dengan Latar belakang tersebut maka diperlukan sebuah aplikasi internal perangkat daerah yang bisa membackup atau membuat pencadangan data Penatausahaan Keuangan dengan cara menyalin atau membuat arsip data sehingga semua data Keuangan bisa diselamatkan ketika aplikasi SIPD mengalami gangguan atau migrasi ke generasi berikutnya khusunya menganai data Penatausahaan Keuangan daerah pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesisir Barat. Penambahan Menu SIAKLAP-KEU (Sistem Akuntansi Laporan Keuangan) diharapkan dapat menjawab permasalahan diatas khusunya Untuk Pencadangan Dokumen Penatausahaan Keuangan Guna Meningkatkan Pelayanan Keuangan Berkualitas Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesisir Barat.

agenda

Ups..., Mohon maaf laman tidak ditemukan!

KEMBALI HALAMAN DEPAN

Halaman 1 dari 2

BG UMUM